JAKARTA – Wacana mengenai peran senjata nuklir dalam strategi pertahanan Jepang kembali mencuat setelah Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi menyerukan agar negaranya membuka ruang perdebatan yang lebih luas mengenai isu tersebut. Pernyataan itu menjadi salah satu kesempatan langka di mana seorang anggota kabinet yang masih menjabat secara terbuka mengangkat topik yang selama ini sangat kontroversial di Jepang.
“Meski isu ini sulit dibahas di Jepang, salah satu topik yang tidak dapat kita hindari adalah senjata nuklir,” kata Koizumi dalam sebuah program berita daring yang direkam pada Jumat menjelang kunjungannya ke Eropa.
Dikutip dari the Japan Times, Pernyataan Koizumi muncul ketika pemerintah tengah mempertimbangkan pembaruan sejumlah dokumen utama kebijakan keamanan Jepang, termasuk kemungkinan merevisi komitmen yang telah berlangsung selama puluhan tahun untuk tidak memproduksi, memiliki, maupun mengizinkan penempatan senjata nuklir di wilayah Jepang.
Kebijakan tersebut, yang dirumuskan pada 1967 dan dikenal sebagai Tiga Prinsip Non-Nuklir, secara konsisten dipertahankan oleh pemerintahan Jepang hingga saat ini.
Selama ini para pejabat tinggi pemerintah cenderung menghindari pernyataan publik mengenai isu senjata nuklir. Jepang, sebagai satu-satunya negara yang pernah menjadi korban serangan bom atom, masih memiliki sensitivitas yang sangat tinggi terhadap isu tersebut, bahkan lebih dari 80 tahun setelah pengeboman Hiroshima dan Nagasaki.
Berdasarkan survei harian Asahi Shimbun pada April, sebanyak 75 persen responden menginginkan Tiga Prinsip Non-Nuklir tetap dipertahankan, sementara 21 persen mendukung revisi terhadap kebijakan tersebut.
Pada Desember lalu, seorang pejabat senior pemerintah yang menjadi penasihat keamanan Perdana Menteri Sanae Takaichi memicu kontroversi setelah secara pribadi menyatakan bahwa Jepang seharusnya memiliki senjata nuklir.
Meski demikian, wacana untuk mengizinkan senjata nuklir Amerika Serikat masuk ke Jepang semakin menguat setelah Takaichi pada November tahun lalu menghindari pertanyaan di parlemen mengenai komitmennya untuk mempertahankan sepenuhnya Tiga Prinsip Non-Nuklir.
Dalam pernyataannya, Koizumi mengatakan invasi Rusia ke Ukraina telah mendorong Prancis memperkuat kemampuan nuklirnya serta membuat Finlandia menyetujui penempatan senjata nuklir di wilayahnya. Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut dilakukan dengan asumsi serius bahwa kondisi darurat sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Dengan mempertimbangkan hal itu, saya percaya kita harus semakin menjelaskan kepada masyarakat bahwa lingkungan keamanan yang dihadapi Jepang mengharuskan kita mendekati setiap kebijakan dengan rasa krisis yang kuat, membahas dan mengembangkannya tanpa ada topik yang dianggap tabu,” ujar Koizumi.
Para pejabat tinggi Jepang berulang kali mengaitkan perang Rusia-Ukraina dengan situasi di kawasan Indo-Pasifik melalui pernyataan bahwa “Ukraina hari ini bisa menjadi Asia Timur esok hari.” Pernyataan itu secara luas dipahami sebagai peringatan terhadap kemungkinan invasi China ke Taiwan, yang diklaim Beijing sebagai bagian dari wilayahnya.
Tokyo memandang setiap upaya Beijing mengambil alih Taiwan sebagai ancaman eksistensial bagi Jepang. Pandangan tersebut pernah ditegaskan Takaichi tahun lalu ketika ia menyatakan Jepang secara hipotetis dapat melakukan intervensi militer apabila terjadi krisis di Taiwan.
Takaichi juga mendorong perubahan signifikan dalam kebijakan pertahanan Jepang sebagai respons terhadap apa yang disebut pemerintah sebagai lingkungan keamanan kawasan yang semakin kompleks dan berisiko.
Ketika ditanya awal tahun ini mengenai kemungkinan merevisi Tiga Prinsip Non-Nuklir, Koizumi menyatakan bahwa demi memperkuat efek penangkalan, “sudah sewajarnya semua opsi dipertimbangkan tanpa ada yang dikecualikan.”
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah secara resmi mengizinkan kapal perang yang membawa senjata nuklir berlabuh di pelabuhan Jepang. Opsi tersebut merupakan pengembangan dari pengecualian yang telah ada sejak 2011, ketika Menteri Luar Negeri saat itu, Katsuya Okada, menyatakan bahwa pemerintah dapat mengizinkan masuknya sementara kapal Amerika Serikat yang membawa senjata nuklir dalam keadaan darurat. (Dwi Sasongko)