Kemenbud Terima Pemulangan Delapan Artefak asal Papua dari FBI 

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon dalam konferensi pers Pemulangan Artefak Papua dari Amerika Serikat yang berlangsung di kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Kemenbud
, Kementerian Kebudayaan terus mengupayakan pemulangan benda-benda cagar budaya atau repatriasi dari luar negeri dengan kerja sama keamanan bersama lembaga-lembaga internasional, khususnya FBI (Federal Bureau of Investigation).
Share the Post:

JAKARTA – Kementerian Kebudayaan resmi menerima delapan artefak asal Papua berupa tengkorak manusia berukir, kapak beliung dari Danau Sentani, pemukul kayu berhias suku Asmat, dan beberapa kapak batu. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon dalam konferensi pers Pemulangan Artefak Papua dari Amerika Serikat yang berlangsung di kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta.

Sebagai bagian dari program prioritas, Kementerian Kebudayaan terus mengupayakan pemulangan benda-benda cagar budaya atau repatriasi dari luar negeri dengan kerja sama keamanan bersama lembaga-lembaga internasional, khususnya FBI (Federal Bureau of Investigation).

Presiden Prabowo Subianto didampingi oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah menerima penyerahan artefak budaya dari Direktur FBI Amerika Serikat, Kash Patel (22/7). Lima benda budaya yang telah diserahkan antara lain:

  1. Item 775 – Carved human skull
  2. Item 1037 – Polished Green Stone with Cord labeled “S Dani Tribe, Je,
    Stone, West Papua, New Guinea”
  3. Item878 – StoneObjectwithinscription”DaniTribe”
  4. Item832 – StoneAxeHeadwithlabel:”HollandiaNewGuinea1944″
  5. Item 413 – Adze with label: “Irian Jay New Guinea Ex European Collection Lake Sentani Area”

Sementara itu tiga benda budaya lainnya diserahterimakan oleh Federal Bureau of Investigation (FBI) kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington, D.C. (21/), untuk selanjutnya diproses pemulangannya ke Indonesia. Benda budaya dimaksud antara lain :

  1. Item 889 – Club with stone head and carved wood handle – labeled “S Asmat Tribe N. G. 1971”
  2. Item 769 – Decorated mace with carved design -labeled “S Asmat N.G. 1970”
  3. Item773-Woodclubin2pieces-labeled“SAsmatN.G.1971”

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Kebudayaan RI turut menerima kunjungan Atase Penegakan Hukum (Legal Attaché) Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Robert F. Lafferty (23/6). Kedua agenda tersebut menandakan komitmen Kementerian Kebudayaan dalam pelindungan warisan budaya antara Indonesia-Amerika Serikat, khususnya pelindungan warisan budaya terhadap perdagangan ilegal atau illicit trafficking

“Kami berharap benda-benda cagar budaya tidak ada lagi yang diperdagangkan secara ilegal. Benda-benda tersebut harus menjadi kekayaan budaya yang kita pelihara, kecuali yang diberikan secara sah untuk museum, pertukaran legal, atau peminjaman untuk kebutuhan pameran. Kami menegaskan benda-benda cagar budaya tidak ada lagi yang ilegal keluar negeri,” tegas Menbud Fadli.

Sejumlah artefak asal Papua berupa tengkorak manusia berukir, kapak beliung dari Danau Sentani, pemukul kayu berhias suku Asmat, dan beberapa kapak batu. Foto: Kemenbud

Guna meneguhkan upaya pelindungan dan pengembalian warisan budaya, Kementerian Kebudayaan telah melakukan upaya pemulangan cagar budaya dari berbagai negara. Beberapa di antaranya adalah kerja sama dengan KJRI New York dalam repatriasi arca perunggu Bodhisattva, arca Avalokiteśvara, arca Surocolo; pengembalian Prasasti Pucangan dari Kolkata; repatriasi Minto Stones atau Prasasti Sangguran dari Skotlandia; repatriasi koleksi Museum Bronbeek, serta pemulangan Al-Quran Teuku Umar yang telah direpatriasi dari Belanda.

“Kami masih terus berusaha mengembalikan arca-arca di luar negeri. Selain itu, saat kedatangan PM India, Narendra Modi, di depan Presiden menyampaikan adanya rencana pengembalian prasasti Pucangan yang berada di Museum India, Kolkata,” jelas Menbud.

Lebih lanjut, Menbud juga menjelaskan adanya berbagai program revitalisasi dan restorasi beberapa situs cagar budaya yang akan dilakukan pada tahun ini. Hal ini diharapkan dapat membantu pergerakan ekonomi negara dan masyarakat sekitar. “Kementerian Kebudayaan memiliki program revitalisasi dan restorasi candi tahun ini. Diantaranya revitalisasi Candi Pewara di kompleks Candi Prambanan yang akan bekerja sama dengan India, Candi Sewu, Candi Plaosan, Istana Maimun, Keraton Solo, dan beberapa situs cagar budaya lainnya. Kedepannya diharapkan situs-situs cagar budaya tersebut menjadi living heritage yang mendatangkan wisatawan domestik maupun mancanegara, sehingga bisa menghasilkan devisa dan ekonomi budaya warga sekitar,” jelas Menbud.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti; Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkitri; Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ismunandar; Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional, Annisa Rengganis; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, Ridwan.

Menutup konferensi pers, Menbud menegaskan perlu adanya rencana penguatan kerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait, sebagai langkah pencegahan perdagangan tidak resmi benda cagar budaya maupun objek yang diduga cagar budaya. “Aturan mengenai pencegahan pencurian benda cagar budaya sudah ada, namun perlu adanya kerja sama lintas sektoral seperti kementerian dan lembaga terkait,” pungkas Menteri Fadli. 

Kembalinya artefak dan berbagai benda cagar budaya ke Indonesia adalah salah satu prioritas Kementerian Kebudayaan dalam melindungi, melestarikan, dan mengembalikan warisan budaya bangsa sebagai bagian dari identitas nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya repatriasi yang terus dilakukan untuk memulangkan berbagai benda cagar budaya Indonesia yang masih berada di luar negeri.