Tantangan Membangun Profesionalisme TNI 

Ilustrasi : Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama para kepala staf meninjau langsung pelaksanaan Latihan Puncak Super Garuda Shield (SGS) 2025 yang digelar di Menara Tinjau Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Baturaja, Sumatera Selatan, Rabu (3/9/2025). Kerap berubahnya organisasi TNI untuk memfasilitasi jabatan perwira menunjukkan pembinaan personalia masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kerap kali, pertimbangan tidak melalui kajian yang mendalam. Foto : Puspen TNI
Pada akhirnya, para pejabat dan pimpinan politik perlu menghargai profesionalisme TNI. Walaupun ketahanan pangan dan energi menjadi faktor esensial di tengah dinamika geopolitik, perencanaan perlu memastikan profesionalisme TNI.
Share the Post:

Edna Caroline merupakan Co-founder ISDS 
*Tulisan ini telah dimuat di Kompas.id tgl 31 Agustus 2025

Di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global, profesionalisme TNI menjadi fondasi penting bangsa dan negara. Namun, realitas masih jauh panggang dari api. Telah bertahun-tahun, kebijakan pembinaan personel TNI masih dipengaruhi selera individu. Tidak saja ganti pimpinan, ganti kebijakan. Sistem karier pun masih kerap dipengaruhi kedekatan, seperti ”orangnya siapa” dan ”angkatan berapa”, tidak saja dari internal, tetapi juga ada titipan politik. 

Sampai November 2023, piramida kekuatan prajurit TNI tidaklah ideal. Ada kelebihan di tingkat bintang 1 dan 2 serta kolonel, di mana ada sekitar 400 orang tidak punya posisi, atau hampir 10 persen dari total perwira di tingkat tersebut. Masalahnya, di tingkat letnan satu hingga letnan kolonel ada kekurangan yang masif. Akibatnya, satu orang bisa harus mengerjakan tugas dua orang, atau bahkan lebih. Semua permasalahan ini menurunkan moril serta mengurangi kohesivitas TNI sehingga pada akhirnya menghambat profesionalisme, bahkan membuka ruang intervensi politik.

Perkembangan terakhir sistem personalia mendatangkan masalah baru. UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI mengamanatkan perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi hingga 63 tahun bagi perwira tinggi bintang empat. Nota dinas di TNI AD yang diperoleh Kompas menyebutkan perhitungan angka di mana seharusnya ada sekitar 200 kolonel yang akan pensiun tahun 2025, tetapi tertunda hingga terjadi stagnasi jabatan. Hal serupa juga diperkirakan akan terjadi di TNI AL yang akan mengalami penumpukan kolonel pada tahun 2029.

Keruwetan ini ditambah dengan kebijakan panglima TNI yang mempercepat jabatan perwira. Pangkat kapten yang tadinya bisa diperoleh setelah sembilan tahun masa dinas menjadi enam tahun. Pangkat mayor yang tadinya membutuhkan masa dinas 14 tahun menjadi 10 tahun.

Pada akhirnya, terjadi penumpukan karena jabatan kolonel yang tadinya bisa diperoleh setelah 22 tahun masa dinas berubah menjadi 18 tahun. Seorang perwira yang berusia 44 tahun sudah bisa menduduki jabatan perwira tinggi bintang 1. Sementara ia akan pensiun pada usia 60 tahun.

Selama 16 tahun menjadi perwira tinggi tidak selalu melegakan kalau tidak mendapat jabatan. Sementara itu, secara organisasi, tidak banyak jabatan untuk perwira tinggi bintang satu. Akibatnya, organisasi menjadi gendut dan menua.

Kerap berubahnya organisasi TNI untuk memfasilitasi jabatan perwira menunjukkan pembinaan personalia masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kerap kali, pertimbangan tidak melalui kajian yang mendalam. Tidak heran, TNI AD kini dalam proses berencana untuk menurunkan pangkat untuk dua jabatan itu, ditambah empat penurunan pangkat untuk empat jabatan mayor jenderal ke brigadir jenderal dan 23 jabatan brigadir jenderal ke kolonel. Total ada 50 penurunan jabatan perwira tinggi (pati) dan penghapusan 18 jabatan pati. Banyak dari jabatan tersebut yang diadakan tahun 2020 demi mengurangi stagnasi kolonel.

Demikian juga perpanjangan masa dinas perwira tinggi dan percepatan jabatan, menurut informasi yang diperoleh Kompas, yang tidak melewati kajian mendalam. Berbagai dokumen perencanaan di tingkat mabes angkatan untuk tahun 2025 tidak mencantumkan perubahan besar-besaran di sisi personalia ini karena perencanaan itu dibentuk sejak pertengahan 2024.

Perintah semata-mata top down dan terburu-buru, dengan alasan bahwa kebijakan ini adalah perintah presiden. Tentunya sesuai doktrin, TNI akan melaksanakan perintah presiden secara total. Akan tetapi, agar bisa berkelanjutan dengan optimal, sebaiknya ada kajian dulu sebelumnya.

Di sisi lain, dosen Universitas Nasional Selamat Ginting menyoroti masa pendidikan militer yang dipercepat. Ia mengatakan, dengan pendidikan yang dipersingkat, kualitas akan menurun. Apalagi, di tingkat bintara dan tamtama, butuh waktu untuk mengubah tabiat sipil menjadi tentara. ”Pembentukan mental itu tidak bisa instan,” kata Selamat.

Percepatan jabatan yang dicanangkan Panglima Jenderal Agus Subiyanto dinilai tidak ideal untuk pengembangan profesionalisme TNI. Ia menyayangkan perubahan itu dibuat tanpa kajian yang mendalam. Ia mengatakan, sejak lulus akademi, seorang perwira dibangun spesialisasinya. Dengan demikian, TNI memiliki ahli pada bidangnya.

Perencanaan komprehensif 

Bicara tentang profesionalisme, dibutuhkan perencanaan komprehensif dan berjangka panjang. Hal ini disampaikan Mayjen (Purn) Tanribali Lamo yang juga Asisten Personalia KSAD 2003-2008. Tanri yang seangkatan di Akademi Militer dengan Presiden Prabowo Subianto mengatakan, dalam militer semua harusnya ada hitungannya. Misalnya, dalam membuat sebuah jabatan, perlu ada studi mendasar terkait analisis jabatan sehubungan beban kerja dan tuntutan menentukan pangkat yang sesuai untuk menduduki jabatan tersebut.

Di sisi lain, perluasan organisasi, seperti pembuatan komando daerah militer (kodam), tidak selalu bisa menyinkronkan antara kebutuhan pertahanan dan kebutuhan jabatan. Misalnya, pembentukan kodam di Papua bisa dibuat berdasarkan kebutuhan terkait penanganan separatisme. Akan tetapi, logika bahwa pembentukan kodam di setiap provinsi agar sama dengan polda sulit diterima karena doktrin dan tugas pokok yang berbeda.

Tanri berharap, pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) sudah melewati kajian yang cukup. Pemerintah berencana membentuk 480 BTP hingga tahun 2029. Seratus di antaranya diresmikan tahun 2025. Kalau dari 1.000 orang per batalyon hanya tercapai setengah, ada tambahan sekitar 240.000 orang hingga akhir 2029.

Ada dua masalah terkait kecepatan penambahan BTP ini. Pertama, kemampuan pelatihan yang terbatas dari sisi waktu dan kapasitas. Akibatnya, masa pelatihan yang hanya dua bulan ini hanya bisa memberikan materi dasar seperti menembak. 

Sementara hal-hal lain, seperti tentang hukum humaniter, bahkan kondisi psikologis dari prajurit yang baru, tidak sempat diberikan. Hal ini ditambah dengan kekhawatiran akan rekrutmen yang jadi kurang selektif, padahal persyaratan psikologi untuk jadi tentara sangat ketat. ”Kenapa tidak dibuat masa kerja sementara saja, misalnya lima tahun. Setelah itu bisa karier lain,” kata Tanri.

Kedua, dari sisi anggaran, penambahan prajurit panjang konsekuensinya mulai dari penambahan gaji hingga kaus kaki dan asrama. Secara jangka panjang, apabila berganti rezim, TNI akan terbebani dengan jumlah SDM yang sangat besar untuk sekitar 30 tahun ke depan. Hal ini berarti ada konsekuensi, tidak hanya biaya yang saat ini pun 60-70 persen sudah untuk menutupi biaya rutin, yaitu gaji dan tunjangan. Akibatnya, modernisasi TNI malah bisa terhambat.

Saat menulis tulisan ini, wawancara tidak berhasil dilakukan dengan TNI AD. Sementara TNI AL dan TNI AU telah mempersiapkan rencana untuk pembinaan personalia ke depan. Wakil Asisten Personalia TNI AL Laksamana Pertama Dery Suhendi mengatakan, dengan adanya momentum perubahan kebijakan personalia dari Mabes TNI ini, TNI AL harus memperbaiki sistem meritnya. Ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. ”Sistem penilaian harus lebih ketat. Dan, memang bagian personalia harus bisa melakukan inovasi,” kata Dery.

Kepala Dinas Administrasi Personalia TNI AU Marsma Hendrayansyah mengatakan, TNI AU membuat berbagai strategi baru personalia agar sistem merit bisa tetap diikuti. Misalnya, walaupun seorang perwira secara sistem sudah memenuhi syarat untuk naik pangkat, pertimbangan senioritas jadi faktor pertimbangan utama. Penilaian untuk sebuah jabatan juga diperketat, misalnya bagaimana seorang perwira menyelesaikan tugas sebelumnya, selain deretan syarat jabatan yang pernah diduduki.

Salah satu pekerjaan rumah penting adalah rencana keluar. Baik TNI AL maupun TNI AU tengah berkutat dengan rencana untuk meningkatkan kemampuan para perwiranya. Oleh karena itu, ketika pun mereka akan bekerja di luar TNI, telah memiliki kemampuan yang cocok.TNI AL, misalnya, bekerja sama dengan universitas agar para perwiranya bisa kuliah. Dengan demikian, ketika usai masa dinas di TNI pada usia muda, mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang baik.

Dery mengatakan, TNI AL telah bekerja sama dengan beberapa kampus. Hendrayansyah juga mengatakan, TNI AU akan mulai menerapakan ikatan dinas pertama (IDP) sehingga seorang perwira bisa pensiun setelah bekerja 12 tahun.

Program untuk bekerja di BUMN, seperti PT KAI, Pertamina, dan Waskita, juga telah diterapkan dengan memberi keleluasaan enam bulan untuk mencoba dulu. ”Kalau tidak cocok, bisa kembali ke TNI AU. Kalau cocok, bisa pensiun dini,” kata Hendrayansyah.

Pada akhirnya, para pejabat dan pimpinan politik perlu menghargai profesionalisme TNI. Walaupun ketahanan pangan dan energi menjadi faktor esensial di tengah dinamika geopolitik, perencanaan perlu memastikan profesionalisme TNI. Selamat mengatakan, bahkan Presiden Soeharto, yang dikenal dengan Dwi Fungsi ABRI-nya, sangat menghargai profesionalisme militer. Tidak heran, Try Sutrisno, seusai menjadi ajudan, pun justru ditempatkan di Kodam Bali untuk menghadapi Timor Timur dan kemudian di Sriwijaya untuk memindahkan ratusan gajah liar. ”Ada proses yang teruji,” kata Selamat. (*)