Rencana Perjanjian tentang Keamanan Bersama : Membangun Kepercayaan di Tengah Perubahan Strategis 

Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese berpose sambil bersalaman seusai memberikan keterangan pers bersama di atas kapal HMAS Canberra, Garden Island Naval Base, Australia, pada Rabu (12/11/2025). Foto : BPMI Setpres
Perjanjian ini berada dalam konteks kesamaan kepentingan, tetapi juga perbedaan strategis. 
Share the Post:

Oleh Edna Caroline 
Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS)

Sebagai dua negara maritim yang bertetangga, Indonesia dan Australia memiliki kedekatan geografis serta tantangan keamanan yang sama. Namun, sejarah menunjukkan bahwa kerja sama antara kedua negara ini membutuhkan lebih dari sekadar perjanjian diplomatik — ia memerlukan kepercayaan, konsistensi, dan saling pengertian. 

Pernyataan dua kepala negara, Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Rabu (13 November 2025) menyebutkan rencana penandatangan Perjanjian tentang Keamanan Bersama Indonesia Australia pada Januari 2026. Tentunya Perjanjian ini berada dalam konteks kesamaan kepentingan, tetapi juga perbedaan strategis. 

Budaya strategis Australia selama ini dibentuk oleh ketergantungannya pada kekuatan besar dan persepsi jarak dari Asia. Sejak Perang Dunia II, kebijakan pertahanannya telah berevolusi dari strategi forward defense di era Perang Dingin, menjadi defense of Australia pada akhir 1980-an, dan kini bergeser menuju konsep security with Asia. Pergeseran ini merupakan langkah positif karena menekankan kemitraan, bukan penghadangan. 

Namun agar kerja sama ini bermakna, kolaborasi harus diwujudkan melalui inisiatif nyata, bukan hanya hitam di atas putih. Seperti yang tercermin dari pengalaman Kesepakatan Keating–Suharto tahun 1995, efektivitas setiap hubungan bilateral bergantung pada kepercayaan politik dan nilai strategis yang sejalan. Sebagai catatan, hanya tiga tahun setelah kesepakatan itu, ketika Indonesia berada dalam krisis ekonomi dan politik, tahun 1998 PM Howard mengirim surat ke Presiden Habibie untuk mengadakan referendum di Timtim. Dalam konteks saat ini — yang ditandai oleh perubahan geopolitik, tantangan iklim, dan rivalitas kekuatan besar — kedua negara perlu melangkah lebih jauh dari simbolisme menuju kolaborasi yang nyata dan saling menguntungkan. 

Indonesia memahami bahwa Australia masih berporos kuat pada Amerika Serikat dan jaringan Indo-Pasifik yang lebih luas, termasuk AUKUS, QUAD, serta kemitraannya dengan negaranegara Pasifik. Perjanjian Pukpuk Treaty 2025 antara Australia dan Papua Nugini menunjukkan niat Canberra memperluas pengaruh kawasan. Meski langkah ini dapat memperkuat stabilitas regional, Indonesia memiliki kekhawatiran sah terkait dampaknya terhadap isu Papua dan sensitivitas kedaulatan nasional. 

Agar kemitraan berjalan seimbang, fokus kerja sama harus diarahkan pada kepentingan bersama, bukan pada persepsi ancaman. Ajakan Australia agar Indonesia memandang Tiongkok sebagai musuh kerap berseberangan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. 

Dalam konteks pembangunan nasional, Indonesia tengah memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program kesejahteraan. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis, yang membutuhkan pengembangan sektor peternakan sapi untuk menjamin pasokan daging dan susu yang berkelanjutan. Dalam hal ini, kerja sama dengan Australia — salah satu produsen ternak terbesar dunia — berpotensi besar mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan dan inovasi pertanian dan peternakan Indonesia. 

Selain itu, Indonesia juga ingin memperluas pasar industri pertahanannya, khususnya dalam produksi senjata personal, kapal patroli, dan pesawat maritim. Kolaborasi dalam bentuk transfer teknologi dan joint venture dapat membawa manfaat ekonomi sekaligus memperkuat stabilitas kawasan. 

Bagi Indonesia, peluang ini bersifat high-gain, high-risk. Kerja sama yang lebih erat dengan Australia dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia di kawasan, namun juga harus dikelola dengan hati-hati agar tidak menimbulkan ketergantungan strategis. Kerja sama ini juga tidak berarti Indonesia lantas masuk ke dalam kubu Australia karena dengan politik bebas aktif, Indonesia juga perlu meningkatkan diplomasi pertahanan dengan banyak negara, termasuk China dan Rusia. Diplomasi pertahanan perlu diorkestrasikan bersama diplomasi luar negeri — ibarat “strategi capit udang” Indonesia harus lincah dan percaya diri dalam menghadapi kompetisi global. 

Pada akhirnya, kedua negara akan memperoleh manfaat dari kemitraan yang dibangun bukan atas dasar ketakutan dan tekanan eksternal, tetapi visi bersama: Indo-Pasifik yang aman, makmur, dan berkelanjutan. Membangun kepercayaan, memperkuat pertukaran antarwarga, dan memperluas kerja sama dari sektor maritim hingga pangan adalah kunci agar hubungan Indonesia–Australia berkembang dari sekadar tetangga menjadi mitra strategis sejati. (*)