Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL, Indonesia Dorong Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia

Menteri Luar Negeri Sugiono saat memberikan keterangannya di Bandar udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (4/4/2026). Foto: BPMI Setpres/Cahyo
Dalam keterangannya, Menlu Sugiono menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Menlu pun menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi para personel penjaga perdamaian.
Share the Post:


JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia saat menjalankan tugas pada United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Ketiga personel tersebut yakni Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, serta Kopda Anumerta Farizal Rhomadon.

“Kita semua mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Berharap dan berdoa semoga para kusuma bangsa ini arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarganya diberi kesehatan, kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” ucap Menteri Luar Negeri Sugiono dalam keterangannya di Bandar udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (4/4/2026).

Selain tiga personel gugur, Menlu juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga personel lainnya yang mengalami luka-luka. “Tadi malam juga saya menerima laporan bahwa ada tiga prajurit TNI yang terluka, yang juga penyebabnya seperti halnya dari dua insiden yang sebelumnya terjadi itu masih diinvestigasi oleh UNIFIL,” paparnya.

Atas insiden tersebut, pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap di New York telah mengambil langkah diplomatik dengan meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menggelar rapat. Menurut Menlu, permintaan tersebut telah disetujui oleh Prancis selaku penholder isu Lebanon di Dewan Keamanan PBB.

“Rapat luar biasa Dewan Keamanan yang intinya, pertama kita mengutuk keras serangan yang dilakukan terhadap penjaga perdamaian dan hal ini UNIFIL. Kemudian kita juga menuntut supaya dilakukan investigasi menyeluruh karena ini adalah misi penjaga perdamaian,” jelasnya.

Dalam keterangannya, Menlu Sugiono menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Menlu pun menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi para personel penjaga perdamaian.

They are peacekeeping, not peacemaking. Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peacemaking. Perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian, situasi damai yang dijaga, dan ini juga merupakan mandat dari PBB peacekeeping ini,” kata Menlu.

Lebih lanjut, Indonesia mendorong PBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pasukan penjaga perdamaian di berbagai wilayah penugasan, khususnya dalam misi UNIFIL di Lebanon.

“Kita sekali lagi berupaya agar pasukan penjaga perdamaian kita diberi, agar pasukan perdamaian kita ini sehat, selamat dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka,” tandasnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak hanya berduka tetapi juga memimpin upaya perubahan. Pengorbanan para prajurit tidak boleh sia-sia. Di tengah kehilangan, satu pesan menggema kuat dari pemerintah bahwa negara hadir, menghormati, dan akan terus melindungi setiap prajuritnya di mana pun mereka bertugas, demi dunia yang lebih damai.

Pasukan Israel Sudah Maju 7 km dari “Blue Line’’

Mengutip ISDS, Presiden ke-7 RI Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan, Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB (Unifil), contohnya Kontingen Garuda XXIII/S TNI yang sedang mengemban tugas di Lebanon saat ini, tugasnya adalah untuk menjaga perdamaian (peacekeeping), bukan peacemaking. 

Menurut dia, peacekeeper tidak dipersenjatai secara kuat dan tidak pula diberikan mandat untuk melaksanakan tugas-tugas pertempuran. “Ini diatur dalam Chapter 6 Piagam PBB. Bukan Chapter 7 yang punya misi “to enforce the peace”, dalam arti melaksanakan tugas yang “lebih keras” untuk sebuah “peacemaking”. Mereka bertugas di “blue line” atau di wilayah “blue zone”, yang bukan merupakan daerah pertempuran atau “war zone”,” ucap SBY melalui akun X, Minggu (5/4/2026).

SBY menjelaskan, kontingen Indonesia, hakikatnya bertugas di “blue line” yang memisahkan teritorial antara Israel dan Lebanon. Sekarang ini, kenyataannya yang semula mereka berada di sekitar “blue line” kini sudah berada di “war zone”, yang sehari-hari sudah berkecamuk pertempuran antara pihak Israel dan Hizbullah.

“Bahkan dikabarkan pasukan Israel sudah maju 7 km dari “blue line”. Keadaan ini tentu sangat berbahaya bagi “peacekeeper” karena setiap saat bisa menjadi korban dari pertempuran yang tengah berlangsung,” ucap SBY. (Dwi Sasongko)