Kapal Induk USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin selama tetap patuh aturan pelayaran internasional.
75 Tahun Indonesia dan Rusia: Kolaborasi untuk Perdamaian Dunia

Kedua pemimpin menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama, tidak hanya dalam bidang ekonomi dan perdagangan, tetapi juga dalam diplomasi global yang mengedepankan perdamaian dan keseimbangan kekuatan di kawasan.
Putin Apresiasi Peningkatan Nilai Perdagangan Indonesia-Rusia

Pada tahun lalu volume perdagangan antara kedua negara kita mencapai 4,3 miliar dolar Amerika Serikat.