SACHEON – Sebuah pencapaian penting berhasil dicatat dalam kerja sama strategis antara Indonesia dan Korea Selatan di bidang pertahanan. Untuk pertama kalinya, seorang pilot dari TNI Angkatan Udara, Kolonel Pnb Ferrel Rigonald, menerbangkan langsung prototipe jet tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae dalam sesi uji terbang yang berlangsung di Lanud Sacheon, Korea Selatan, Jumat (27/6/2025).
Dalam penerbangan tersebut, Kolonel Ferrel menempati kursi depan (front seat) dan didampingi oleh pilot uji dari Korea Aerospace Industries (KAI), Koh Hwi Seok, yang duduk di kursi belakang. Mereka lepas landas sekitar pukul 09.45 waktu setempat dan melaksanakan berbagai manuver uji coba di ketinggian 20.000 kaki selama kurang lebih satu jam.
Mengutip kemhan.go.id, penerbangan ini berlangsung dengan aman dan sukses, sekaligus menjadi bukti nyata keterlibatan aktif Indonesia dalam fase pengembangan dan pengujian jet tempur canggih KF-21. Partisipasi pilot TNI AU dalam pengujian tersebut menjadi simbol kuat dari proses transfer teknologi sekaligus peningkatan kapabilitas sumber daya manusia pertahanan Indonesia.
Momen bersejarah ini juga mencerminkan eratnya hubungan kemitraan strategis antara Indonesia dan Korea Selatan dalam proyek pengembangan pesawat tempur bersama KF-21/IF-X. Kolaborasi ini dinilai sejalan dengan komitmen Indonesia untuk membangun kemandirian di sektor industri pertahanan dan menguasai teknologi tinggi secara berkelanjutan.
Keberhasilan penerbangan ini disambut positif oleh Kementerian Pertahanan RI, yang melihatnya sebagai bagian dari langkah nyata dalam modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) serta penguatan sistem pertahanan nasional melalui inovasi dan kerja sama internasional yang berorientasi ke masa depan.
Kemitraan strategis antara Indonesia dan Korea Selatan dalam proyek pengembangan pesawat tempur bersama KF-21/IF-X diwarnai sejumlah ‘’drama’’. Sebelumnya, lima teknisi dari PT Dirgantara Indonesia (PT DI) yang sebelumnya sempat diperiksa oleh otoritas hukum Korea Selatan terkait dugaan pencurian data sensitif proyek jet tempur KF-X/IF-X, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Kejaksaan Korea Selatan menyatakan tidak menemukan unsur pelanggaran hukum, sehingga kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap persidangan.
Kepulangan kelima teknisi tersebut berlangsung pada Selasa, 4 Juni 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, kepada awak media pada Selasa (10/6/2025). “Sesuai informasi yang kami terima, lima teknisi PT DI telah direpatriasi dari Korea Selatan pada 4 Juni 2025. Mereka sebelumnya diduga terkait kasus pengambilan data sensitif,” ungkap Judha.
Sebelum dipulangkan, para teknisi itu menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian dan kejaksaan Korea Selatan. Namun, setelah melalui proses penyelidikan, pada 29 Mei 2025, Kejaksaan Korsel secara resmi menghentikan penyidikan karena tidak menemukan bukti tindakan melanggar hukum. “Kejaksaan Korea menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hukum yang berlaku di Korea Selatan, sehingga kasus tidak diteruskan ke pengadilan,” jelas Judha.
Sejak awal proses hukum, KBRI Seoul telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada para teknisi untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi selama di luar negeri. Kini, kelima teknisi tersebut telah kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat dan telah berkumpul kembali bersama keluarga masing-masing.
Program kerja sama pengembangan jet tempur KF-21 Boramae antara Indonesia dan Korea Selatan yang dikenal sebagai KFX/IFX merupakan salah satu dari sepuluh program strategis nasional di sektor industri pertahanan. Program ini dipandang sebagai tonggak penting untuk meningkatkan kapasitas industri pertahanan dalam negeri, khususnya PT Dirgantara Indonesia (PT DI) yang ditunjuk sebagai penerima manfaat dari kerja sama ini.
Direktur Utama PT DI, Gita Amperiawan, menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam proyek ini harus memberikan dampak nyata. Menurutnya, PT DI harus memperoleh manfaat ofset maksimal, termasuk peningkatan kemampuan produksi dan teknologi.
“Ke depan, kita harus punya kapasitas untuk memproduksi pesawat tempur sendiri. Semua skema ofset yang sedang dibahas tujuannya satu: agar PT DI memiliki kemampuan penuh dalam membangun pesawat tempur,” ujar Gita dalam pernyataannya di Bandung, Jawa Barat, 27 September 2024, seperti dikutip dari Antara.
Dalam proyek ini, Indonesia melalui Kementerian Pertahanan telah menyesuaikan kontribusi pendanaannya. Dari total komitmen awal sebesar 1,6 triliun won (sekitar Rp18,5 triliun), saat ini kontribusi yang telah disalurkan mencapai 600 miliar won atau sekitar Rp6,95 triliun.
Saat ini, PT DI sedang mempersiapkan diri untuk mengambil peran penting dalam fase produksi massal KF-21. Peran tersebut mencakup kegiatan seperti perakitan akhir, pengujian terbang, sertifikasi, serta pemeliharaan dan perbaikan (MRO) jet tempur tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan tengah bernegosiasi dengan Korea Selatan terkait skema alih teknologi (Transfer of Technology/ToT) sebagai bagian dari manfaat ofset yang diperoleh. ToT ini mencakup sejumlah kemampuan teknis, mulai dari desain dan pembuatan komponen pesawat seperti sayap, ekor, hingga bagian belakang badan pesawat, serta pylon untuk senjata dan sensor. Kemampuan final assembly, flight test, dan re-sertifikasi untuk versi Indonesia dari pesawat ini, IF-X, juga menjadi bagian dari target alih teknologi.
Tak hanya itu, Indonesia juga mengupayakan penguasaan teknologi operasional dan pemeliharaan, yang meliputi dukungan logistik terpadu, pelatihan untuk teknisi dan pilot, troubleshooting operasional, hingga kemampuan untuk melakukan modifikasi dan peningkatan performa pesawat. Termasuk di dalamnya adalah integrasi fitur khusus seperti drag chute, tangki bahan bakar eksternal, sistem pengisian bahan bakar di udara, serta pemasangan sistem avionik dan persenjataan terbaru.
Dengan semua target tersebut, Indonesia berharap keterlibatannya dalam proyek KF-21 tak sekadar sebagai mitra pembiayaan, tetapi juga sebagai pemain aktif yang memperoleh peningkatan kapabilitas jangka panjang dalam industri pertahanan udara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jet tempur KF-21 Boramae merupakan hasil dari kerja sama jangka panjang antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah dirintis sejak lebih dari satu dekade lalu. Gagasan kolaborasi ini pertama kali muncul pada 2009 melalui nota kesepahaman awal yang menunjukkan komitmen kedua negara untuk bersama-sama mengembangkan pesawat tempur modern.
Kerja sama tersebut kemudian diperkuat secara formal pada tahun 2011 ketika Kementerian Pertahanan RI dan Defense Acquisition Program Administration (DAPA) dari Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan menandatangani nota kesepahaman untuk proyek pengembangan jet tempur yang kala itu diberi nama KFX/IFX.
Seiring waktu, pesawat tempur hasil kolaborasi ini diberi nama resmi KF-21 Boramae. Pesawat ini dirancang sebagai jet tempur generasi 4,5 yang dilengkapi kemampuan semi-siluman (semi-stealth), serta berbagai fitur teknologi canggih yang menjadikannya salah satu kandidat kuat untuk memperkuat pertahanan udara di kawasan.
Dalam proyek pengembangan KFX/IFX ini, saat itu kedua negara menyepakati skema pembiayaan bersama (cost sharing), di mana Indonesia menyumbang sekitar 20 persen dari total anggaran proyek. Komitmen pendanaan Indonesia dalam proyek ini mencapai sekitar USD 1,5 miliar.
Proyek KF-21 Boramae menjadi salah satu simbol kemitraan strategis Indonesia-Korea Selatan di bidang pertahanan dan menjadi bagian penting dari upaya Indonesia membangun kemampuan industri pertahanan dalam negeri yang tangguh dan berdaya saing global. (dwi sasongko)