BANDUNG – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) resmi menandatangani kontrak penjualan empat unit pesawat N219 dengan PT Mitra Aviasi Perkasa (PT MAP). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting karena merupakan kontrak pertama pesawat N219 untuk pasar komersial domestik.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI, Moh. Arif Faisal, dan CEO PT MAP, Septo Adjie Sudiro, di Hanggar Aircraft Services (ACS) PTDI, Bandung. Acara tersebut turut disaksikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan RI Sokhib Al Rokhman, Wakil Komisaris Utama PTDI Bonar H. Hutagaol, serta Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan.
Kehadiran perwakilan pemerintah menegaskan dukungan penuh negara dalam mendorong penggunaan pesawat N219 sebagai tulang punggung transportasi udara di wilayah penerbangan perintis Indonesia.
Kontrak ini mencakup pengadaan empat pesawat N219 versi kargo beserta perlengkapan pendukung, pelatihan operasional, dan dokumentasi teknis. Proses produksi hingga pengiriman akan dilakukan secara bertahap setelah kontrak dinyatakan efektif.
Dalam kerja sama ini, PT MAP tidak hanya bertindak sebagai pembeli, tetapi juga sebagai operator pesawat untuk layanan penerbangan komersial. Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat komersialisasi N219, pesawat karya anak bangsa dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 44,69 persen.
Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, menjelaskan bahwa N219 dirancang khusus untuk mendukung penerbangan perintis di wilayah dengan kondisi geografis menantang.
‘’Pesawat ini mampu beroperasi di landasan pendek kurang dari satu kilometer, termasuk runway yang belum beraspal. Kemampuan kecepatan stall yang rendah memungkinkan pesawat bermanuver dengan aman di daerah pegunungan dan medan sulit,’’ katanya seperti dikutip dari website resmi PTDI.
Selain itu, N219 menawarkan biaya operasional yang kompetitif, kemudahan perawatan, serta dukungan layanan purna jual langsung dari PTDI.
Kehadiran N219 diharapkan menjadi solusi peningkatan konektivitas nasional, terutama bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3TP). Pesawat ini diproyeksikan memperlancar distribusi logistik, meningkatkan mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah terpencil.
Wakil Menteri Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menilai penandatanganan kontrak ini sebagai momen bersejarah bagi industri dirgantara nasional.
Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar transaksi bisnis, melainkan simbol kemandirian teknologi Indonesia.
“N219 bukan hanya produk pesawat, tetapi pernyataan kedaulatan teknologi bangsa. Kita menunjukkan bahwa solusi transportasi nasional dapat dikembangkan sendiri dengan kandungan lokal yang kuat,” ujarnya.
Penandatanganan kontrak ini semakin memperkuat optimisme PTDI terhadap penerimaan N219 di pasar dalam negeri. Pengembangan ekosistem bisnis dan operasional pesawat ke depan diharapkan mendapat dukungan kebijakan serta sinergi lintas kementerian dan lembaga guna menjamin keberlanjutan program.
Dengan hadirnya operator komersial domestik pertama, pesawat N219 diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi pembangunan konektivitas udara nasional sekaligus memperkuat industri dirgantara Indonesia di masa depan. (Dwi Sasongko)