Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman MiliterĀ 

Pemerintah telah menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta, pemenuhan hak-hak bagi prajurit yang gugur di antaranya santunan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), santunan risiko kematian khusus, santunan asuransi, pemberian beasiswa kepada anak prajurit, dana Perawatan Jenazah (Watzah), Tabungan Wajib Prajurit (TWP).