JAKARTA – Kerja sama penegak hukum antara Amerika Serikat dan Polri berhasil membongkar jaringan kejahatan siber internasional yang menggunakan metode phishing untuk mencuri data dan uang korban di berbagai negara. Operasi gabungan ini melibatkan Kantor Cabang Biro Investigasi Federal (FBI) di Atlanta dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Penyelidikan berlangsung selama beberapa tahun dan menjadi kolaborasi investigasi siber pertama antara kedua negara. Hasil operasi diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).
Kepala Agen Khusus FBI Atlanta, Marlo Graham, menjelaskan bahwa kasus ini bukan sekadar penipuan daring biasa. Menurutnya, jaringan tersebut mengembangkan sebuah platform kejahatan siber lengkap yang digunakan pelaku untuk melancarkan serangan phishing secara global. “Ini bukan sekadar phishing—ini adalah platform kejahatan siber yang lengkap. Dan kami akan terus bekerja sama dengan mitra penegak hukum dalam dan luar negeri, menggunakan semua alat yang tersedia untuk melindungi masyarakat,’’ kata Marlo Graham dalam keterangannya.
Polri berhasil menangkap tersangka utama berinisial G.L., yang diduga sebagai pengembang perangkat phishing bernama W3LL. Dalam operasi tersebut, aparat juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah perangkat elektronik serta aset yang berisi bukti digital terkait ribuan korban di seluruh dunia.
Jaringan ini didukung oleh pasar daring bernama W3LLSTORE, yang menjadi tempat jual beli akses akun hasil peretasan. Sepanjang 2019-2023, platform tersebut memfasilitasi penjualan lebih dari 25.000 akun yang diretas dan akses ilegal ke berbagai sistem.
Data penyelidikan menunjukkan bahwa pada periode 2023–2024 saja, perangkat phishing tersebut menargetkan lebih dari 17.000 korban di hampir seluruh benua. Secara keseluruhan, jaringan ini diduga terlibat dalam pencurian ribuan kredensial akun serta percobaan transaksi penipuan senilai lebih dari USD20 juta atau sekitar Rp350 miliar.
Perwakilan FBI, Robert Lafferty, mengatakan keberhasilan operasi ini merupakan hasil koordinasi erat antara penyidik siber FBI Atlanta, Bareskrim Polri, dan Kepolisian Nusa Tenggara Timur di Kupang. “Keberhasilan operasi ini berkat kerja sama yang terkoordinasi antara penyidik siber dari FBI Atlanta, Bareskrim Polri, dan Kepolisian Nusa Tenggara Timur (Kupang),” kata Robert Lafferty.
FBI berperan melacak jejak digital dan aliran dana di Amerika Serikat, sementara Polri melakukan operasi lapangan untuk mengidentifikasi pelaku dalang utama serta mengamankan bukti digital utama. Kerja sama ini dinilai menjadi contoh penting kolaborasi internasional dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks dan lintas negara. (Dwi Sasongko)