JAKARTA – Pemerintah Indonesia merespons langkah Malaysia yang menolak menggunakan nama Laut Ambalat untuk perairan Blok ND6 dan ND7 dalam Peta Baru Malaysia tahun 1979 dan lebih memilih menggunakan istilah Laut Sulawesi. Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mencari penyelesaian yang baik untuk mengatasi perbedaan pandangan antara kedua negara.
“Kita cari penyelesaian yang baik, yang damai,” kata Prabowo di Bandung, Kamis (7/8/2025), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden. Kepala Negara mengungkapkan penyelesaian yang baik itu perlu ada iktikad baik dari kedua negara. Pada intinya, masalah Ambalat perlu diselesaikan secara baik-baik oleh Indonesia maupun Malaysia. “Ada iktikad baik dari dua pihak. Intinya kita mau punya penyelesaian baik,” papar Presiden.
Senada dengan Presiden Prabowo, Menteri Luar Negeri Sugiono berjanji akan menyelesaikan masalah Ambat melaluoi diplomasi secara baik. “Itu selesaikan baik-baik. [Lewat] Diplomasi, selesaikan dengan baik-baik,” kata Sugiono ke awak media usai menghadiri ASEAN Day ke-58 di Sekretariat ASEAN, Jakarta, pada hari ini, Jumat (8/8).
Pada kesempatan sebelumnya, Sugiono menyampaikan bahwa pengelolaan bersama kawasan maritim Ambalat masih dalam penjajakan, sehingga isu itu tidak dibahas secara spesifik dalam Konsultasi Tahunan Ke-13 Indonesia-Malaysia pada 29 Juli di Jakarta. “Kita masih melakukan exploratory talk sebenarnya, modalitasnya seperti apa, teknisnya seperti apa, masih panjang perjalanan,” kata Menlu Sugiono menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Merdeka selepas acara Konsultasi Tahunan tersebut.
Pada prinsipnya, lanjut Sugiono, kedua negara memahami besarnya potensi yang ada di kawasan Ambalat sehingga perlu ada kerja sama untuk mengoptimalkan potensi-potensi tersebut, termasuk potensi bidang kelautan dan perikanan.
Terpisah, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Abdul Kadir Jailani mengungkapkan bahwa negosiasi terhadap rencana pengelolaan bersama sumber daya Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia masih berlangsung dan diharapkan tercapai keputusan yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Kerja sama seperti itu masih dalam proses pembicaraan. Yang pasti, dalam pembicaraan tersebut, kedua pemimpin kita melihat segala kemungkinan di mana kita berusaha mencari solusi yang terbaik bagi kedua negara,” kata Abdul Kadir Jailani usai pengarahan media di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Lebih jauh, Abdul Kadir mengungkapkan rencana pengelolaan bersama wilayah maritim antara Indonesia dan Malaysia tersebut akan memerhatikan kesesuaian dengan hukum internasional yang berlaku.
Sebelumnya, Malaysia menegaskan kembali hak kedaulatannya atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi, menolak penggunaan istilah Ambalat oleh Indonesia untuk menggambarkan wilayah yang disengketakan tersebut. Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan mengatakan itu seperti dilansir dari Malaymail.com pada Rabu (6/8/2025).
Mohamad Hasan, yang juga dikenal sebagai Tok Mat, mengatakan bahwa klaim Indonesia yang merujuk pada Ambalat mencakup sebagian Laut Sulawesi. Malaysia bersikukuh bahwa Blok ND-6 dan ND-7 berada dalam wilayah kedaulatan Malaysia dan hak kedaulatan negara berdasarkan hukum internasional, yang didukung oleh putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002.
Ia menjelaskan bahwa Ambalat adalah istilah yang digunakan Indonesia untuk membenarkan klaimnya atas wilayah tersebut. “Oleh karena itu, istilah yang lebih akurat untuk wilayah yang dimaksud yang sejalan dengan posisi Malaysia adalah Laut Sulawesi, bukan Ambalat,” ujarnya di hadapan Dewan Rakyat. (Dwi Sasongko)