JAKARTA – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menerima kunjungan resmi delegasi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Markas Besar Bakamla RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025). Rombongan dipimpin Deputi Geostrategi DPN Mayjen TNI Ari Yulianto yang datang untuk memperkenalkan lembaga baru tersebut, yang kini menggantikan peran Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Dalam pemaparannya, Mayjen Ari menjelaskan fungsi strategis DPN dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa. Ia menegaskan, DPN dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024, dengan mandat memberikan pertimbangan dan merumuskan kebijakan strategis pertahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan (ipoleksosbudhankam).
Laksdya Irvansyah menyambut positif penjelasan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara Bakamla dan DPN untuk memperkuat sistem pertahanan negara secara terpadu. “Koordinasi lintas sektor menjadi kunci menghadapi dinamika geostrategis global sekaligus menjaga stabilitas nasional secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, pertemuan ini menjadi forum strategis untuk bertukar pandangan dan membangun kesepahaman antarlembaga. Selain mempererat hubungan kelembagaan, diskusi ini juga menjadi langkah awal dalam penyusunan kebijakan pertahanan, khususnya di sektor maritim, yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dibentuk berdasarkan Presiden Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024. Pada Senin, 16 Desember 2024, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi dilantik sebagai Ketua Harian DPN, sementara Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto dipercaya menjabat sebagai Sekretaris DPN. Prosesi pengucapan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta. Momen ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran DPN dalam perumusan kebijakan pertahanan nasional.
DPN dibentuk untuk memberikan pertimbangan sekaligus merumuskan solusi kebijakan di bidang pertahanan negara. Lembaga ini memegang peranan sentral dalam penetapan kebijakan strategis yang menyangkut kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Struktur DPN dipimpin oleh seorang ketua yang ditunjuk Presiden, didukung oleh anggota tetap dan anggota tidak tetap. Anggota tetap DPN meliputi Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Kepala Badan Intelijen Negara, serta para Kepala Staf Angkatan.
Pada 7 Februari 2025, Presiden Prabowo memimpin Sidang Perdana DPN di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Sidang ini menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya sejak 22 tahun pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Dewan Pertahanan Nasional akhirnya terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya.
“Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024, berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Presiden Prabowo dalam pengantarnya seperti dikutip dalam Presiden.go.id.
Dalam sidang perdana ini, Presiden menegaskan bahwa pertahanan negara adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia secara jelas menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan utama nasional.
“Vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita Undang-Undang Dasar 1945 tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan artinya asas pertahanan,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo juga mengulas bagaimana dinamika geopolitik global saat ini semakin menegaskan pentingnya pertahanan bagi eksistensi sebuah negara. Kepala Negara menyebut bahwa dalam statecraft atau konsep bernegara, berbagai aliran telah berkembang, mulai dari aliran ideologi hingga aliran kemakmuran. Namun, dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian saat ini, asas yang dominan adalah survival atau bertahan hidup bagi suatu bangsa. “Adanya negara adalah tujuannya adalah survival bagi bangsa kita,” ujar Kepala Negara.
Sementara itu, Ketua Harian DPN yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa struktur organisasi dan lingkup tugas DPN mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. DPN juga bertanggungjawab untuk memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.
“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun,” tutur Sjafrie Sjamsoeddin dalam laporannya.
Sidang Dewan Pertahanan Nasional ini menandai langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara lebih terstruktur dan berorientasi jangka panjang. Keberadaan DPN diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan pertahanan yang adaptif terhadap tantangan global, serta memastikan Indonesia tetap kokoh sebagai negara yang berdaulat dan berdaya tahan tinggi. (Dwi Sasongko)