Bakamla RI–Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Dugaan TPPO di Korsel

Berawal dari pengaduan masyarakat, Bakamla RI bekerja sama dengan KBRI Seoul dengan Korea Coast Guard (KCG) berhasil menyelamatkan ke-8 pelaut Indonesia di Perairan Korea Selatan, Kamis (12/8/2025). Mereka berhasil dipulangkan ke Tanah Air dengan selamat. Foto : Humas Bakamla RI
‘’Aksi itu terpantau dan berhasil dihentikan oleh Angkatan Laut Korea Selatan, yang memberikan peringatan tegas agar menghentikan dan tidak mengulangi aksi tersebut. Sadar akan tindakannya yang melawan hukum, seluruh ABK WNI bersikeras menolak dan minta dipulangkan ke Indonesia."
Share the Post:

JAKARTA –  Bakamla RI berhasil mengamankan aksi yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini dapat dieksekusi dengan baik, khususnya berkat kolaborasi antara Bakamla RI, KBRI Seoul dengan Korea Coast Guard (KCG), yang melaksanakan aksinya di Perairan Korea Selatan, Kamis (12/8/2025).

Dalam keterangan tertulis Bakamla RI menyebutkan kejadian tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima oleh Bakamla RI. AD, keluarga dari salah satu korban yang merupakan anak buah kapal (ABK) yang ditempatkan di kapal asing, memiliki kecurigaan dan menyampaikan laporannya ke Bagian Humas Bakamla RI. Saat AD dihubungi oleh korban (CW), disampaikan bahwa terdapat beberapa kejanggalan atas penugasannya di kapal, yang diketahui merupakan perusahaan Korea Selatan (YMI).

Salah satu kecurigaan muncul pada saat para pekerja diperintahkan untuk melakukan bongkar muat di atas laut dengan kapal lain. ‘’Aksi itu terpantau dan berhasil dihentikan oleh Angkatan Laut Korea Selatan, yang memberikan peringatan tegas agar menghentikan dan tidak mengulangi aksi tersebut. Sadar akan tindakannya yang melawan hukum, seluruh ABK WNI bersikeras menolak dan minta dipulangkan ke Indonesia,’’ ungkap keterangan dari Bakamla RI.  Menanggapi hal ini, Bagian Humas Bakamla RI menanggapi dengan serius laporan yang diterima, dan langsung dilaporkan secara berjenjang.

Berawal dari pengaduan masyarakat, Bakamla RI bekerja sama dengan KBRI Seoul dengan Korea Coast Guard (KCG) berhasil menyelamatkan ke-8 pelaut Indonesia di Perairan Korea Selatan, Kamis (12/8/2025). Mereka berhasil dipulangkan ke Tanah Air dengan selamat. Foto : Humas Bakamla RI

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., memerintahkan Direktorat Kerja Sama Bakamla RI untuk segera menindaklanjuti hal ini. Dalam waktu singkat, telah berhasil dilaksanakan koordinasi dengan KCG untuk menyelamatkan ke-8 pelaut Indonesia tersebut. “Keselamatan WNI di mana pun berada adalah prioritas,” ungkap Laksdya TNI Dr. Irvansyah.

Kegiatan ini melibatkan kerjasama yang erat dan bantuan dari Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Atase Pertahanan KBRI Seoul, dan Dirjen Perlindungan KP2MI. Saat ini 8 ABK WNI dalam kondisi selamat dan sudah dipulangkan kembali ke Indonesia.

Kapten Candra Widiatmoko, saya sebagai perwakilan anggota ABK yang dari Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi kepada langkah cepat Bakamla RI yang berkoordinasi dengan Coast Guard Korea sehingga mereka bisa diselamatkan. ‘’Saya berterima kasih sebanyak banyaknya kepada Kepala Bakamla RI Bapak Laksdya TNI Dr. Irvansyah yang telah memerintahkan anggotanya dalam berkoordinasi di luar negeri,’’ ungkap Candra sambil menyebut pelayanan publik Bakamla RI sangat bagus.  

Atas nama teman-temannya, Candra juga menyampaikan banyak terima kasih juga kepada Kedutaan Korea Selatan, Coast Guard Korea, Kementerian Luar Negeri RI, dan BP2MI. Mereka dinilai sangat membantu dalam misi penyelamatan tersebut. ‘’Respons mereka cepat. Mereka telah memberikan atensi pada kami sehingga kami dapat ditolong dan dibantu kepulangannya,’’ ungkap. Delapan ABK WNI tersebut mengaku diperlakukan dengan baik. (Dwi Sasongko)