WNI yang Lapor ke KBRI Phnom Penh Berangsur Pulang ke Tanah Air

Sebanyak 10 WNI kembali ke Tanah Air secara mandiri setelah melalui proses deportasi yang difasilitasi KBRI Phnom Penh. Sampai akhir Januari lalu, sebanyak 86 WNI, yang sebelumnya keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja, telah pulang menggunakan penerbangan komersial. Foto : KBRI di Phnom Penh
Antara 16 Januari -  5 Februari 2026, sebanyak 3.446 telah datang ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja. Mereka meminta fasilitasi kepulangan ke Indonesia.
Share the Post:

PHNOM PENH – Warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Tanah Air secara mandiri setelah melalui proses deportasi yang difasilitasi KBRI Phnom Penh terus bertambah. Pada Kamis (5/2) lalu, sebanyak 10 WNI sudah pulang ke Indonesia.

Sejak tanggal 30 Januari 2026, sebanyak 86 WNI, yang sebelumnya keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja, telah pulang menggunakan penerbangan komersial. “Harapannya para WNI yang telah diberikan dukungan penerbitan dokumen perjalanan sementara (SPLP) oleh KBRI dan keringanan denda kemigrasian oleh otoritas Kamboja dapat segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia sesegera mungkin,” ungkap Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto dalam laman resmi Kemlu.go.id.

Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia. Guna memperlancar proses keberangkatan, KBRI melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan otoritas bandara di Phnom Penh.

Setibanya di Indonesia, para WNI tersebut diperiksa oleh tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum. Upaya ini untuk melengkapi assessment awal yang telah dilakukan KBRI saat setiap WNI menyampaikan aduan ke KBRI.

Sebagai update, antara 16 Januari –  5 Februari 2026, sebanyak 3.446 telah datang ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja. Mereka meminta fasilitasi kepulangan ke Indonesia.

Di antara para WNI tersebut, 1.178 orang saat ini berada di penampungan sementara sambil menunggu proses deportasinya. Keperluan dasar para WNI difasilitasi KBRI bekerja sama dengan otoritas lokal.

Sejak 16 Januari hingga 5 Februari 2026, sebanyak 3.446 WNI telah datang ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja. Mereka meminta fasilitasi kepulangan ke Indonesia. Foto : KBRI di Phnom Penh

Agar semakin banyak WNI dapat pulang ke Indonesia, KBRI terus tingkatkan proses pendataan WNI, verifikasi, assessment kasus, dan pembuatan SPLP bagi yang tidak punya paspor. KBRI juga telah menyampaikan ke otoritas Kamboja permohonan keringanan denda keimigrasian bagi hampir 800 WNI. Harapannya permohonan ini akan dikabulkan dalam beberapa hari ke depan.

Sebelumnya, pada gelombang pertama pemulangan sebanyak 36 WNI/PMIB telah dipulangkan dari Kamboja pada Jumat (30/1), gelombang kedua sebanyak 31 WNI/PMIB pada Sabtu (31/1), dan satu WNI/PMIB telah tiba di Indonesia pada Rabu (4/2).

Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh WNI atau calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan. Kepatuhan terhadap prosedur resmi sangat penting untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga di Tanah Air.

Kementerian Luar Negeri RI akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan pemulangan seluruh WNI/PMI dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi. (Dwi Sasongko)