Indonesia Desak Komitmen Global Perlucutan Senjata di Tengah Ketidakpastian Dunia

Sugiono, Menteri Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menilai situasi geopolitik global yang semakin tidak menentu telah memberi tekanan berat terhadap multilateralisme dan hukum internasional, sehingga meningkatkan risiko eskalasi. Foto : BPMI Setpres/Kris
Menlu RI juga menekankan perlunya mengatasi ketidakseimbangan antara kewajiban nonproliferasi dan lambannya kemajuan perlucutan senjata.
Share the Post:

JENEWA –  Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan bahwa agenda perlucutan senjata global saat ini tidak hanya stagnan, tetapi mengalami kemunduran. Karena itu, pentingnya perlucutan senjata sebagai pilar penting bagi keamanan dan perdamaian dunia. Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan pernyataan nasional tersebut pada High-Level Segment Konferensi Perlucutan Senjata di Jenewa, Swiss (23/2).  

Menlu RI menilai situasi geopolitik global yang semakin tidak menentu telah memberi tekanan berat terhadap multilateralisme dan hukum internasional, sehingga meningkatkan risiko eskalasi. Berakhirnya Perjanjian New START yang menyebabkan tidak adanya lagi kerangka pengendalian yang mengikat dua pemilik senjata nuklir terbesar di dunia dipandang melemahkan arsitektur pengendalian senjata global dan memperbesar ketidakpastian strategis. “Di tengah situasi ini, risiko salah perhitungan semakin meningkat,” ujar Menlu Sugiono dalam keterangan tertulis.

Dalam pidatonya, Menlu RI juga menekankan perlunya mengatasi ketidakseimbangan antara kewajiban nonproliferasi dan lambannya kemajuan perlucutan senjata. “Perlucutan senjata nuklir justru terkesan opsional, di tengah upaya keras negara-negara non-senjata nuklir melakukan proliferasi,” ungkapnya.

Untuk itu, Sugiono menyerukan urgensi penguatan komitmen politik dan kemajuan substantif agar Konferensi Perlucutan Senjata dapat mengembalikan kredibilitasnya sebagai forum perundingan utama. “Keamanan sejati dibangun dari rasa saling percaya dan dialog,” ujar Menlu RI yang juga Sekjen Partai Gerindra ini.

Menutup pidatonya, Menlu RI mendorong Konferensi Perlucutan Senjata untuk menampilkan ketahanan dinamis atau dynamic resilience. Konferensi tersebut harus mampu menjaga integritas dan tujuan utamanya di tengah ketegangan geopolitik. “Perlucutan senjata bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga keharusan moral demi masa depan dunia yang lebih aman dan damai,” tegas Menlu.

Konferensi Perlucutan Senjata merupakan satu-satunya forum perundingan multilateral global di bidang perlucutan senjata. Konferensi ini berbasis di Jenewa, dengan 65 negara anggota termasuk lima negara pemilik senjata nuklir. 

Beroperasi berdasarkan konsensus dan berada di bawah mandat Majelis Umum PBB, forum ini telah melahirkan sejumlah perjanjian penting seperti Konvensi Senjata Kimia dan Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir. Sebagai anggota Konferensi Perlucutan Senjata, Indonesia secara konsisten mendorong perlucutan senjata yang menyeluruh, transparan, dan tidak diskriminatif. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kekhawatiran akan munculnya kembali perlombaan senjata nuklir global menguat setelah perjanjian pengendalian senjata nuklir utama antara Amerika Serikat dan Rusia, New START, resmi berakhir pada 5 Februari 2026. Berakhirnya perjanjian ini menandai berakhirnya era pembatasan persenjataan nuklir antara dua kekuatan nuklir terbesar dunia.

Tanpa perjanjian New START, yang membatasi jumlah hulu ledak nuklir aktif masing-masing negara hingga 1.550 unit, tidak ada lagi batasan hukum yang mengikat terhadap persenjataan nuklir AS dan Rusia. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan perlombaan senjata nuklir tanpa kendali, seperti yang pernah terjadi pada era Perang Dingin.

Para pakar menilai situasi semakin berisiko karena hingga kini tidak ada pembicaraan antara Washington dan Moskwa mengenai perjanjian pengganti. Akibatnya, kedua pihak harus menebak-nebak kemampuan dan niat masing-masing, yang meningkatkan potensi salah perhitungan dan eskalasi.

“Untuk pertama kalinya dalam lebih dari 50 tahun, dunia menghadapi situasi tanpa batasan yang mengikat atas persenjataan nuklir strategis Amerika Serikat dan Rusia,” ujar Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari nbcnews. Ia menyebut kondisi ini sebagai momen serius yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Berdasarkan laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) tahun 2025, Amerika Serikat dan Rusia menguasai hampir 90 persen dari total senjata nuklir dunia, dengan jumlah gabungan lebih dari 10.500 hulu ledak.

Sementara itu, China saat ini diperkirakan memiliki sekitar 600 hulu ledak nuklir. Meski jumlahnya masih jauh di bawah AS dan Rusia, persenjataan nuklir China tumbuh paling cepat di dunia, dengan penambahan sekitar 100 hulu ledak baru per tahun sejak 2023. Jika digabungkan, persenjataan nuklir ketiga negara tersebut dinilai cukup untuk menghancurkan kehidupan di Bumi berkali-kali. (Dwi Sasongko)