WASHINGTON DC – Presiden Donald Trump menerbitkan memorandum eksekutif yang berisi perintah penarikan Amerika Serikat dari keanggotaannya dalam 66 organisasi internasional baik yang terafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) ataupun tidak. Seperti dikutip dari whitehouse.gov, memorandum yang terbit pada Rabu (7/1/2026) petang itu menyatakan bahwa keanggotaan AS dalam berbagai organisasi itu sebagai kebijakan yang boros anggaran, tidak efektif dan merugikan.
Memorandum tersebut merupakan tindak lanjut dari Perintah Eksekutif 14199 yang terbit pada 4 Februari tahun 2025. Pemerintahan Trump telah menemukan bahwa lembaga-lembaga ini berlebihan dalam cakupannya, salah urus, tidak perlu, boros, dikelola dengan buruk, dikuasai oleh kepentingan aktor yang memajukan agenda mereka sendiri yang bertentangan dengan agenda AS, atau merupakan ancaman bagi kedaulatan, kebebasan, dan kemakmuran umum AS.
Organisasi internasional yang dimaksud yaitu organisasi yang berkecimpung di bidang iklim, energi, migran, perdamaian, pembangunan, pemenuhan hak-hak anak dan perempuan. Beberapa di antaranya yaitu UN Economic and Social Council (ECOSOC), International Energy Forum, Intergovernmental Panel on Climate Change, dan Global Forum on Migration and Development.
“Presiden Trump menegaskan: tidak dapat diterima lagi untuk mengirimkan darah, keringat, dan harta benda rakyat Amerika ke lembaga-lembaga ini, dengan sedikit atau tanpa hasil yang nyata. Hari-hari di mana miliaran dolar uang pembayar pajak mengalir ke kepentingan asing dengan mengorbankan rakyat kita telah berakhir,” ujar Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio dalam pernyataan resminya.
Menurut Rubio, banyak organisasi internasional sekarang melayani proyek globalis yang berakar pada fantasi. Kerangka kerja organisasi internasional untuk perdamaian dan kerja sama juga telah berubah menjadi arsitektur tata kelola global yang luas, yang sering kali didominasi oleh ideologi progresif dan terlepas dari kepentingan nasional AS. “Organisasi-organisasi ini secara aktif berupaya membatasi kedaulatan Amerika. Pekerjaan mereka didukung oleh jaringan elit yang sama—”kompleks LSM” multilateral—yang telah mulai kita bongkar melalui penutupan USAID,” katanya.
Para pemimpin Eropa mengkritik keputusan terbaru ini, memperingatkan bahwa hal itu akan melemahkan kerja sama global. Dikutip dari BBC, Komisaris iklim Uni Eropa, Wopke Hoekstra, mengatakan UNFCCC mendukung aksi iklim global dan menyebut penarikan diri AS sebagai hal yang sangat disayangkan.
Sekretaris Eksekutif UNFCCC, Simon Stiell mengatakan bahwa ini sebagai langkah mundur dari kepemimpinan global, kerja sama iklim, dan sains. “Ini hanya akan merugikan ekonomi, lapangan kerja, dan standar hidup AS, karena kebakaran hutan, banjir, badai besar, dan kekeringan semakin memburuk dengan cepat. Ini adalah kesalahan besar yang akan membuat AS kurang aman dan kurang makmur,” ujar Simon.
Hal ini juga akan berarti energi, makanan, transportasi, dan asuransi yang kurang terjangkau bagi rumah tangga dan bisnis Amerika karena energi terbarukan akan terus menjadi lebih murah daripada bahan bakar fosil. AS yang lebih mengutamakan bahan bakar fosil akan menyumbang bencana yang disebabkan oleh iklim, semakin menghantam tanaman, bisnis, dan infrastruktur Amerika setiap tahunnya, dan karena volatilitas minyak, batu bara, dan gas mendorong lebih banyak konflik, ketidakstabilan regional, dan migrasi paksa.
“Ini juga akan berarti berkurangnya lapangan kerja manufaktur di Amerika, sementara setiap ekonomi besar lainnya meningkatkan investasi energi bersihnya, mendorong pertumbuhan ekonomi dan keamanan energi, dan mendorong energi terbarukan melampaui batu bara sebagai sumber energi utama dunia tahun lalu,” ujarnya.
Sanksi Diplomat
Seperti dilaporkan Al Jazeera pada Oktober tahun lalu, Trump mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada para diplomat yang secara resmi mengadopsi pungutan terhadap bahan bakar kapal yang mencemari lingkungan, yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya, sehingga secara efektif menggagalkan kesepakatan tersebut selama 12 bulan.
Pemerintahan Trump juga menjatuhkan sanksi kepada pelapor khusus PBB, Francesca Albanese, setelah ia menerbitkan laporan yang mendokumentasikan peran perusahaan internasional dan AS dalam perang genosida Israel di Gaza.
Pada tahun 2017, Trump juga mengancam akan memotong bantuan dari negara-negara yang memberikan suara mendukung rancangan resolusi PBB yang mengutuk keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, AS juga memiliki kekuatan yang cukup besar di PBB, sebagai salah satu dari hanya lima negara yang dapat memveto tindakan yang tidak disukainya, sebuah kekuatan yang berulang kali digunakan AS untuk memblokir upaya mengakhiri perang Israel di Gaza sebelum menengahi gencatan senjata akhir tahun lalu.
Sejak memulai masa jabatan keduanya pada Januari tahun lalu, Trump telah menarik AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), perjanjian iklim Paris, dan dewan hak asasi manusia PBB. Trump juga menarik dukungan dari ketiga organisasi ini selama pemerintahan pertamanya, tetapi penarikan tersebut kemudian dibatalkan oleh pemerintahan mantan Presiden AS Joe Biden.
Penarikan AS dari WHO akan mulai berlaku pada 22 Januari 2026, satu tahun setelah diperintahkan oleh Gedung Putih. Antara tahun 2024 dan 2025, AS memberikan kontribusi pendanaan sebesar $261 juta kepada WHO, yang berjumlah sekitar 18 persen dari pendanaan yang diterima organisasi tersebut untuk pekerjaannya dalam mendorong kerja sama global dalam berbagai masalah kesehatan mendesak, termasuk tuberkulosis dan pandemi, seperti COVID-19.
Pemerintahan Trump juga melanjutkan larangan pendanaan AS terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, yang dimulai di bawah pemerintahan Biden.(Lina Nursanty)