Jenderal Dudung Jadi Kepala KSP, Qodari Digeser Jadi Kepala Bakom 

Presiden Prabowo Subianto enam melantik pejabat negara/pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026. Perombakan ini merupakan reshuffle ke-6 yang dilakukan Prabowo sejak dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2024 lalu. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto telah enam kali melakukan reshuffle kabinet.
Share the Post:

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle kabinet pada Senin (27/4/2026). Ini merupakan perombakan keenam kalinya sejak Prabowo mulai menjabat sebagai Presiden RI, pada 20 Oktober 2024. 

Presiden Prabowo secara resmi melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pelantikan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029 tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026.

Pengangkatan Hanif Faisol Nurofiq dan Mohammad Jumhur Hidayat didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 51/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri, serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Selain itu, Presiden Prabowo turut melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi. Pengangkatan Hasan Nasbi berdasarkan pada Keppres RI Nomor 53/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Selain itu, Presiden Prabowo melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026.

Dalam acara tersebut, Kepala Negara melantik Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Selanjutnya, Presiden juga melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/TPA/Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Karantina Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Setelah pengucapan sumpah, para pejabat yang dilantik kemudian menandatangani berita acara pelantikan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029 dan penasihat khusus Presiden bidang komunikasi. 

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan tersebut Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Dwi Sasongko)