SEOUL – Indonesia dipastikan telah menyelesaikan pembayaran kontribusi biaya pengembangan bersama pesawat tempur KF-21 Boramae. Dengan berakhirnya sengketa berkepanjangan mengenai pembayaran kontribusi antara Korea Selatan dan Indonesia, langkah ini diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap negosiasi pembelian 48 unit KF-21 oleh TNI Angkatan Udara.
Berdasarkan informasi dari sumber di Indonesia dan hasil konfirmasi di Korea Selatan pada 26 Juni, Indonesia baru-baru ini telah membayar sisa kontribusi pengembangan sebesar 63,6 miliar won kepada Korea Aerospace Industries (KAI). ‘’Dengan pembayaran tersebut, Indonesia telah melunasi seluruh kontribusi yang telah disepakati ulang dengan Pemerintah Korea Selatan, yaitu sekitar 600 miliar won,’’ begitu pernyataan yang dikutip dari bizhankook.com.
Seperti diketahui, program pesawat tempur KF-21 pertama kali digagas lebih dari dua dekade lalu dengan nama KF-X. Namun, pada tahap awal studi kelayakan, proyek ini beberapa kali dinilai kurang layak secara ekonomi. Alasannya, Korea Selatan saat itu belum pernah mengembangkan pesawat tempur sendiri dan peluang ekspornya dinilai belum pasti.
Karena itu, lembaga penelitian pemerintah seperti Korea Institute for Defense Analyses (KIDA) merekomendasikan agar proyek tersebut dikembangkan melalui skema kerja sama internasional.
Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea (DAPA) kemudian menjajaki kerja sama dengan Turki dan Indonesia. Namun, negosiasi dengan Turki gagal akibat perbedaan pandangan mengenai hak kekayaan intelektual. Selanjutnya, pada Januari 2016, Korea Selatan dan Indonesia menandatangani Perjanjian Dasar Pengembangan Bersama KF-X, yang menjadi awal resmi proyek KF-21.
Dalam kesepakatan awal, Indonesia berkomitmen menanggung sekitar 20 persen dari total biaya pengembangan sebesar 8,1 triliun won, atau sekitar 1,6 triliun won. Sebagai imbalannya, Indonesia akan memperoleh transfer teknologi produksi KF-21, satu unit prototipe, serta kesempatan bagi sekitar 10 insinyur Indonesia untuk terlibat dalam proses pengembangan.
Namun, Indonesia kemudian mengalami kendala anggaran sehingga pembayaran kontribusi mengalami keterlambatan. Hingga 2019, Indonesia baru membayar sekitar 132 miliar won, sehingga tunggakan tersebut menjadi salah satu risiko utama dalam proyek KF-21.
Situasi semakin rumit ketika pada Februari 2024 muncul dugaan kebocoran informasi rahasia oleh teknisi Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut. Namun, setelah penyelidikan panjang, kasus tersebut akhirnya dihentikan tanpa penuntutan.
Pada Agustus 2024, DAPA dan Pemerintah Indonesia akhirnya mencapai kesepakatan untuk merevisi kontribusi Indonesia menjadi sekitar 600 miliar won, dengan konsekuensi ruang lingkup transfer teknologi yang diberikan kepada Indonesia juga dikurangi.
Dengan pelunasan pembayaran terakhir ini, persoalan kontribusi pengembangan bersama dinilai telah selesai sehingga mengurangi ketidakpastian yang selama ini membayangi proyek KF-21.
Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan transfer teknologi dan penyerahan aset. Menurut informasi yang diperoleh, sekitar 350 miliar won dari kontribusi Indonesia akan dialokasikan untuk penyerahan prototipe KF-21 nomor 5 kepada Indonesia. Sementara sekitar 250 miliar won lainnya dihitung sebagai nilai transfer teknologi dan penyediaan dokumen pengembangan.
Meski demikian, rincian teknologi dan data yang akan diserahkan kepada Indonesia masih terus dibahas oleh kedua negara.
Mengapa Kerja Sama Tetap Dipertahankan?
Walaupun sempat diwarnai tunggakan pembayaran dan isu kebocoran informasi, kerja sama kedua negara tidak dibatalkan. Salah satu alasan utamanya adalah karena sejak awal KF-21 memang dirancang sebagai proyek pengembangan bersama internasional.
Bagi Korea Selatan, KF-21 merupakan pesawat tempur pertama yang dikembangkan secara mandiri. Berbeda dengan Amerika Serikat, Prancis, maupun Swedia yang telah memiliki pengalaman panjang dan jaringan pemasaran global, Korea saat itu membutuhkan mitra internasional sekaligus calon pembeli sejak tahap pengembangan.
Meski demikian, melihat pesatnya perkembangan industri pertahanan Korea Selatan saat ini, muncul pandangan bahwa kemampuan industri pertahanan Korea pada masa itu mungkin dinilai terlalu konservatif. Di satu sisi, kerja sama dengan Indonesia menimbulkan tantangan berupa beban biaya dan isu keamanan teknologi, tetapi di sisi lain juga membuka peluang ekspor pertama KF-21 ke luar negeri.
Setelah persoalan kontribusi selesai, perhatian kini beralih pada rencana Indonesia membeli 48 unit KF-21. Indonesia disebut sedang mempertimbangkan pembelian dalam tiga tahap, masing-masing 16 pesawat, dengan negosiasi tahap pertama difokuskan pada pengadaan 16 unit untuk TNI Angkatan Udara.
Berdasarkan informasi dari sumber di Indonesia dan Korea Selatan, kedua pihak telah mencapai kesamaan pandangan mengenai kisaran harga dan jadwal pengiriman. Namun, pemerintah Indonesia masih harus menyelesaikan proses penganggaran di dalam negeri.
Saat ini Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) masih membahas skema pendanaan pembelian KF-21. Sesuai karakteristik pengadaan alutsista Indonesia, pembiayaan diperkirakan akan memadukan pinjaman luar negeri dan anggaran nasional.
Apabila pembahasan berjalan lancar, anggaran pembelian KF-21 berpeluang memperoleh persetujuan pada kuartal ketiga tahun ini. Meski demikian, jadwal tersebut masih bergantung pada mekanisme pendanaan dan koordinasi antar kementerian. Yang jelas, dengan telah lunasnya kontribusi pengembangan bersama, negosiasi pembelian KF-21 oleh Indonesia kini memasuki fase yang lebih maju dibandingkan sebelumnya. (Dwi Sasongko)