Indonesia Terpilih dalam Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030 

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon (kiri) menyatakan terpilihnya Indonesia sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 merupakan kehormatan sekaligus amanah besar. Indonesia hadir dalam Komite ICH UNESCO dengan pengalaman sebagai salah satu negara mega-diversitas budaya terbesar di dunia. Foto: Kemenbud RI
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 merupakan kehormatan sekaligus amanah besar.
Share the Post:

PARIS – Indonesia mencetak sejarah penting dalam diplomasi budaya dengan terpilih sebagai anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO) periode 2026–2030. Pemilihan berlangsung dalam Sidang Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO yang diselenggarakan pada 17–18 Juni 2026 di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyambut keberhasilan ini sebagai tonggak penting menguatnya peran Indonesia dalam tata kelola kebudayaan global, sekaligus bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap visi Indonesia dalam pelindungan warisan budaya.

Indonesia berhasil memperoleh 113 suara dari negara anggota UNESCO dan terpilih bersama Jepang (117 suara), Filipina (106 suara), dan Kamboja (97 suara) pada Group IV mewakili kawasan Asia-Pasifik. Keempat negara tersebut juga bersaing dengan Korea Selatan dan Turkmenistan.

“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 merupakan kehormatan sekaligus amanah besar. 12 tahun setelah terakhir kali menjadi anggota komite pada tahun 2010-2014, Indonesia kini kembali dipercaya oleh komunitas internasional untuk berkontribusi dalam upaya perlindungan warisan budaya takbenda dunia,” ujar Menbud Fadli Zon. 

Selain memiliki warisan budaya yang sangat kaya dan beragam, Indonesia juga memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam membangun masa depan tata kelola kebudayaan dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpusat pada masyarakat.

Keberhasilan ini menjadi semakin strategis karena untuk pertama kalinya dalam beberapa periode terakhir, negara-negara ASEAN mendominasi representasi Asia Pasifik melalui terpilihnya Indonesia, Filipina, dan Kamboja. Kondisi ini membuka peluang besar bagi kawasan Asia Tenggara untuk berperan lebih besar dalam memperkuat kerja sama lintas kawasan, memperluas representasi negara-negara berkembang, serta mendorong agenda pelindungan warisan budaya yang lebih inklusif di tingkat global.

Dalam kampanye menuju pemilihan, Indonesia mengusung platform “Living Heritage, Shared Future,” sebuah visi yang menegaskan bahwa budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan kekuatan hidup yang terus diwariskan, dipraktikkan, diadaptasi, dan dikembangkan oleh masyarakat lintas generasi sebagai pemegang hak (rights-holders) sekaligus penjaga utama warisan budaya. Platform ini menempatkan masyarakat sebagai pusat dari seluruh upaya pelindungan warisan budaya, serta menekankan pentingnya keadilan budaya, partisipasi inklusif dan inovasi, serta kerja sama internasional dan pembangunan keberlanjutan.

Sebagai anggota Komite ICH UNESCO periode 2026–2030, Indonesia berkomitmen untuk mendorong 8 agenda prioritas utama:

  1. Pembentukan Center of Excellence UNESCO di kawasan Asia-Pasifik berupa Mega-Laboratory on Cultures, Early Human History, and Civilization untuk pengembangan metodologi pelindungan warisan budaya takbenda, preservasi digital, riset, inovasi kebijakan, dan penguatan kapasitas di kawasan.
  2. Integrasi platform kolaboratif yang menjembatani akademisi, komunitas lokal, praktisi budaya, dan pembuat kebijakan dalam model pelindungan yang inklusif dan partisipatif.
  3. Inovasi digital, termasuk pengembangan inventaris digital, pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) untuk dokumentasi, dan tata kelola data yang etis.
  4. Penguatan kerja sama global melalui pelatihan, program fellowship, misi bersama, dan pertukaran pengetahuan antar kawasan.
  5. Perlindungan warisan budaya yang terancam, termasuk penguatan mekanisme Urgent Safeguarding List bagi tradisi yang menghadapi risiko kepunahan.
  6. Peningkatan akses terhadap bantuan internasional yang lebih efektif, responsif, dan mudah dijangkau oleh negara-negara pihak.
  7. Pemberdayaan masyarakat sipil dan komunitas budaya, melalui perluasan partisipasi organisasi non-pemerintah dalam proses pengambilan keputusan.
  8. Mempersiapkan warisan budaya untuk masa depan, mendorong kebijakan terkait etika digital, kecerdasan artifisial, dan ketahanan budaya terhadap perubahan iklim.

“Indonesia percaya bahwa warisan budaya dapat menjadi jembatan dialog, perdamaian, dan ketahanan masyarakat di tengah berbagai tantangan global saat ini,” ujar Menbud. Sejalan dengan visi tersebut, Menbud menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mendorong penguatan pelindungan berbasis komunitas, peningkatan peran generasi muda dalam pewarisan budaya, mendorong akses yang lebih adil terhadap bantuan internasional (khususnya bagi Least Developed Countries/LDCs dan Small Island Developing States/SIDS), sekaligus memperkuat tata kelola Konvensi 2003 UNESCO yang semakin transparan, kredibel, inklusif, dan berbasis bukti.

Indonesia hadir dalam Komite ICH UNESCO dengan pengalaman sebagai salah satu negara mega-diversitas budaya terbesar di dunia. Indonesia memiliki lebih dari 1.340 kelompok etnis, 718 bahasa daerah, serta 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang telah ditetapkan secara nasional. Hingga saat ini, Indonesia juga memiliki 16 elemen Warisan Budaya Takbenda yang telah diinskripsi oleh UNESCO, termasuk Wayang, Keris, Batik, Angklung, Noken, Tari Saman, Pencak Silat, Pantun, Gamelan, Jamu, Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang.

“Pengalaman ini menjadikan Indonesia memiliki posisi penting untuk berkontribusi dalam pengembangan kebijakan dan praktik pelindungan warisan budaya dunia,” jelas Fadli Zon.  (Dwi Sasongko)